Kamis, 24 Maret 2016

Pengembangan Kebudayaan Pada Dinasti Umayyah
              Pada masa Dinasti Bani Umayyah,banyak perkembangan dan kemajuan. Perkembangan tersebut mempengaruhi perkembangan peradaban dan budayaan Islam. Beberapa langkah pengembangan Kebudayaan yang dilakukan oleh Para Khalifah  Bani Umayyah antara lain :
     1. Administrasi Pemerintahan
     Dalam bidang Administrasi pemerintahan, Bani Umayyah menerapkan beberapa kebijakan,antara lain;
a) Perubahan Sistem Pemerintahan
     Bentuk pemerintahan Muawiyah berubah dari demokrasi menjadi monarchi (kerajaan/dinasti) sejak ia mengangkat anaknya Yazid sebagai putera makhkota.
b) Sentralistik
          Daulah Bani Umayyah menerapkan konfederasi provinsi. Setiap gubernur memilih Amir. Amir bertanggung jawab langsung kepada khalifah. Wilayah kekuasaan   tersebut terbagi menjadi beberapa provinsi,yaitu:
-         Syiria dan Palestina             
-         Kuffah dan Irak
-         Basrah dan Persia
-         Sijistan
-         Khurasan
-         Bahrain
-         Oman
-         Najd dan Yamamah
-         Arenia
-         Hijaz
-         Karman dan India
-         Egypt (Mesir)
-         Ifriqiyah ( Afrika Utara)
-         Yaman dan Arab Selatan
-         Andalusia
c) Administrasi Pemerintahan
         Ada empat diwan (departemen) yang berdiri pada Daulah Bani Umayyah,yaitu :
1.    Diwan Rasail : mengurus surat-surat negara
2.    Diwan Kharraj : mengurus perpajakan
3.    Diwan Jund : mengurus ketentaraan negara
4.    Diwan Khatam : mengurus pencatatan peraturan kemudian dikirim ke berbagai wilayah.
d) Lambang Negara
          Muawiyah menetapkan bendera merah sebagai lambang negara. Bendera merah ini menjadi ciri khas Daulah Bani Umayyah.
e) Bahasa Resmi Administrasi Pemerintahan
           Pada pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan, bahasa arab dijadikan bahasa resmi administrasi pemerintah.

     2. Bidang Sosial Kemasyarakatan
     Dinasti Bani Umayyah mengembangkan bidang sosial kemasyarakatan dengan berbagai kebijakan anatara lain :
a)    Panti Sosial Penyandang Cacat
          Ketika Walid Bin Abdulmalik  menjadi khalifah, dia memberikan pelayanan khusus bagi para penyandang cacat. Seperti orang buta dan orang lumpuh.
Ia juga medirikan bangunan bagi pengidap penyakit kusta.
b) Arab dan Mawali
         Masyarakat islam begitu luas sedangkan orang arab merupakan unsur minoritas. Muslim arab menganggap mereka lebih baik daripada muslim non arab. Mawali adalah muslim non-Arab . Mulanya, Mawali adalah budak tawanan perang yang dimerdekakan.

c) Perundang – undangan
         Khalifah mengeluarkan perundang-undangan dan lembaga penegak hukum supaya hak – hak masyarakat dilindungi.

d) Pembangunan Infrastruktur
         Khalifah membangun Rumah Sakit, jalan raya, sarana dan olahraga sebagai sarana prasarana umat.

     3. Bidang Seni Budaya
Dinasti Bani Umayyah memberikan kontribusi :
a)    Bahasa Arab  ; menjadi salah satu bahasa resmi.
b)    Mata Uang ;  menggunakan bahasa Arab “La ilaha illallah” dan sebelahnya “ Abdul Malik”.
c) Gedung & pabrik industri ; pabrik kain Sutera, industri senjata,dan      gedung pemerintahan.
d) Irigasi Pertanian ; sebagai sarana pertanian.
e) Pusat Ilmu & Adab ; membangun Kuffah dan Basrah.
f) Pembukuan Negara ; membuat administrasi pemerintahan pada bidang kesenian.
Bani Umayyah memberikan kontribusi :
a. Majelis Sastra ; balai pertemuan untuk membahas kesastraan. Majelis ini hanya untuk sastrawan dan ulama terkemuka.
b. Arsitektur ;  para khalifah membuat menara pada periode Muawiyah dan kubah ash-Shakhra pada periode Abdul Malik.

     4. Bidang Ekonomi
Dinasti Bani Umayyyah menerapkan kebijakan-kebijakan :
a)    Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Pemerintah
          Sumber uang pada zaman Bani Umayyah sebagian diambil dari Dharaib , yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara.
          
Bagi daerah-daerah yang baru ditaklukan, dikenakan pajak istimewa. Pengeluaran pemerintah dari uang masuk tersebut adalah :
1.    Gaji pegawai,tentara,dan biaya tata usaha negara
2.    Pembangunan pertanian
3.    Ongkos pidana dan tawanan perang
4.    Hadiah bagi sastrawan dan ulama
b) Mata Uang
          Pada masa Abdul Malik, mata uang kaum muslimin dicetak teratur. Meskipun pada masa Umar Bin Khattab sudah ada mata uang, namun belum begitu teratur.
c)    Organisasi Keuangan
          Keuangan terpusat pada Baitul Maal. Percetakan uang dilaksanakan pada khalifah Abdul Malik bin Marwan.
     5. Pendidikan
         Daulah Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan,karena mereka fokus pada bidang politik. Daulah Bani Umayyah menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain :
a)    Kuttab : tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Al-Qur’an serta belajar pokok-pokok ajaran Islam.
b)    Masjid : pendidikan di masjid terdiri dari dua tingkat. Tingkat menengah  dan tingkat tinggi.
c)     Arabisasi : gerakan penerjemah ke dalam bahasa Arab pada masa Marwan gencar dilakukan.
d)    Baitul Hikmah : gedung pusat kajian dan perpustakaan.
     6. Bidang Politik dan Militer
         Kondisi perpolitikan pada masa Dinasti Bani Umayyah cenderung stabil. Perkembangan pada bidang politik militer yaitu degan terbentuknya lima lembaga pemerintahan,antara lain :
a)    Lembaga Politik ( An-Nizam As-Siyasy)
            Dinasti Bani Umayyah menerapkan jabatan khalifah (kepala negara) , wizarah (kementrian), kitabah (kesekertariatan), hijabah ( pengawal khalifah). 
b) Lembaga Keuangan ( An-Nizam Al-Maly)
          Sumber pemasukan Baitul Maal diperoleh dari hasil pajak penghasilan tanah pertanian disebut kharraj dan pajak individu bagi non Muslim disebut jizyah . Atau pajak perdagangan impor yang disebut usyur.
c) Lembaga Tata Usaha ( An-Nizam al-Idary)
          Pemerintah pusat dipimpin oleh khalifah. Sedangkan pemerintah daerah dipimpin oleh wali.  Bani Umayyah mendirikan Diwan al Kharraj ( departemen pajak), Diwan al Rasail (departemen pos),         
    Diwan al Musytaghillat ( departemen kepentingan umum),dan Diwan al Khatim ( departemen pengarsipan).
d) Lembaga Kehakiman ( An-Nizam al- Qady)
          Pelaksanaan kekuasaan yudikatif terbagi menjadi 3 yaitu, al-Qadha ( hakim masalah negara), al- hisbah ( hakim perkara pidana), dan al- Nadhar fil Madlalim ( mahkamah tinggi ).
e) Lembaga Ketentaraan (An- Nizam Al-Harby)
          Perbedaan rekrutmen personil pada masa khulafaurrasyidin yaitu, setiap orang boleh
   menjadi tentara,sedangkan pada masa Dinasti Bani Umayyah hanya diberikan kepada orang-orang Arab.
         Pada formasi tentara, Dinasti Bani Umayyah mempergunakan istilah dikerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari qolbul jaisy (pasukan inti) yang berisi al-Maimanah (pasukan sayap kanan) , al- Maisarah ( pasukan sayap kiri) , al – Muqaddimah ( pasukan terdepan) ,dan saqah al-jaisyi (posisi belakang).
         Di samping itu juga di bentuk dewan sekertaris negara (diwanul kitabah) yang bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari 5 orang yaitu,
1.    Sekertaris persuratan ( katib ar-rasail)
2.    Sekertaris keuangan ( katib al-kharraj)
3.    Sekertaris tentara ( katib al-jund)
4.    Sekertaris kepolisian ( katib al-jund)
5.    Sekertaris kehakiman ( kati al-qadi)
     Langkah-langkah Politik militer Bani Umayyah :
1.    Memindahkan pemerintahan Bani Umayyah dari Kuffah ke Damaskus
2.    Menumpas segala bentuk pemerintahan yang ada demi terciptanya kestabilitasan keamanan dalam negeri.
3.    Menyusun organisasi pemerintahan agar roda pemerintahan dapat berjalan lancar
4. Mengubah sistem pemerintahan demokrasi menjadi sistem monarki
5. Mentapkan bahasa Arab sebagai bahasa Nasional Bani Umayyah
6. Dibentuk al-Hijabah (ajudan) agar tidak terjadi pembunuhan pada khalifah.
Dalam kebijakan militer, Dinasti Bani Umayyah menerapkan beberapa hal, yaitu :
1.    Undang-undang wajib militer
            Bani Umayyah memaksa orang untuk masuk tentara dengan membuat undang-undang wajib militer (Nizhan Tajnid Ijbary).
2. Futuhat / ekspansi
           Perluasan ke Asia kecil dilakukan Muawiyah dengan ekspansi ke Imperium byzantium dengan menaklukan pulau Rhodes dan kereta pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun Yazid dapat menaklukan Kota Konstantinopel.
         
        Muawiyah menaklukan daerah Khurasan-Oxus,dan Afganistan- Kabul pada tahun 674 M . Pada zaman Abd Malik, daerah Balkh,Bukhara,Khawarizan,Ferghana, Samarkand dan sebagian India (Balukhistan,Sind,Punjab dan Multan). Perluasan ke Afrika Utara, dikuasainya daerah Tripoli,Fazzan, Sudan, Mesir (670 M).
     
           Perluasan ke Barat pada zaman Walid mampu menaklukan Jazair dan Maroko (89 H) . Tahun 92 M Thariq bin Ziyad sampai di Giblaltar ( Jabal Thariq). Tahun 94 H Spanyol dikuasai. Cordova terpilih menjadi ibukota provinsi wilayah Islam di Spanyol.





Kelompok 4 :
Diviona Annisa Daneyswari
Davina Indrianti
Mutiara Dina Kummala
Ayunisa Dian Azzahra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar